Menkominfo Sebut Saat Ini Independensi Jurnalisme Sangat Dipengaruhi Oleh Teknologi

Menkominfo Sebut Saat Ini Independensi Jurnalisme Sangat Dipengaruhi Oleh Teknologi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendukung independensi jurnalis, lebih-lebih pertelevisian didalam rangka menjaga kualitas pers. Sebab, sikap berikut merupakan pilar perlu didalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

"Saat ini udah meraih point of no return. Kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat yang senantiasa dikedepankan didalam aktivitas jurnalisme menjadi elemen perlu didalam masa demokrasi sementara ini, dengan senantiasa menjaga kualitas pers yang baik," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate didalam Pembukaan Kongres VI Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Jumat (29/10/2021).

Johnny menyampaikan, independensi jurnalisme kini benar-benar tergoda oleh teknologi yang mengatur pertalian sosial dan sumber berita. Dia pun menyoroti penggunaan distribusi konten jurnalisme televisi yang turut memakai kanal-kanal streaming online dan fasilitas sosial, yang tergantung terhadap algoritma platform tersebut https://www.alkisahnews.com/ .

"Jika di awalnya konten televisi benar-benar tergantung terhadap rating, kehadiran algoritma yang mengkurasi konten terhadap platform sesuai preferensi pengguna, berpotensi pengaruhi kualitas konten jurnalisme yang harus mengatur preferensi pengguna yang terhubung platform berikut untuk beroleh kompensasi atas konten yang diakses oleh pengguna," mengetahui dia.

Waspada Pengaruh Algoritma

Johnny mengutip laporan Algoritmwatch Tahun 2020 bahwa algoritma terhadap platform internet benar-benar mengatur pemilihan, penyusunan, hingga tampilan informasi di internet. Bahkan, algoritma mampu melaksanakan kustomisasi konten sesuai dengan preferensi pengguna.

Sebab itu, dia pun menghendaki insan pers pertelevisian untuk mewaspadai pengaruh algoritma berikut terhadap independensi aktivitas jurnalisme yang dilakukan.

"Terlebih, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan juga Kode Etik Jurnalistik mengatur bahwa aktivitas jurnalistik harus dilaksanakan secara independen tanpa campur tangan, paksaan, intervensi dari pihak lain," Johnny menandaskan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu File XLSX?

Buket Pengantin, Bunga Sejuta Makna Dalam Pesta Pernikahan